Adab-Adab Dalam Berpakaian Bagi Laki-Laki
Adab-Adab Dalam Berpakaian Bagi Laki-Laki
Adab-Adab Dalam Berpakaian Bagi Laki-Laki
1. Wajib Menutup Aurat
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lainnya. ….” (HR. Muslim, 338) Jumhur ulama mengatakan bahwa aurat laki-laki ialah dari lutut hingga pusar.
2. Jangan Memakai Pakaian Syuhroh
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memakai pakaian syuhrah, maka Allah akan memakaikan pakaian yang serupa pada hari kiamat nanti. Kemudian, dalam pakaian tersebut akan dinyalakan api Neraka.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahiihul Jaami’ : 6526)
3. Jangan Menyerupai Pakaian Orang Kafir
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Syakh al-Albani mengatakan, “hasan shahiih”)
4. Jangan Menyerupai Lawan Jenis
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang menyerupai wanita.” (HR. Bukhari 5885)
5. Tidak Memakai Emas atau Sutra
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Emas dan sutra dihalalkan bagi kaum wanita dari umatku, dan diharamkan bagi kaum laki-laki.” (HR. Ahmad dan Nasaa’i, lihat Shahiihul Jaami’ : 209)
6. Tidak Boleh Isbal
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hati-hatilah kamu dari isbal, karena sesungguhnya isbal merupakan kesombongan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, lihat Shahiih Abi Dawud : 3442)
Isbal adalah memakai celana, sarung atau gamis hingga menutupi mata kaki
7. Doa Memakai Pakaian
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى كَسَانِى هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ
8. Memulai Dari Sebelah Kanan
Ummul mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan bagian kanan daripada bagian yang kiri ketika mengenakan sandal, bersisir, bersuci, dan dalam semua urusannya (yang mulia).” (Muttafaqun ‘alaih)
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Kaidah dalam syariat bahwasanya disunnahkan memulai dengan kanan dalam semua urusan yang berkaitan dengan kemuliaan dan keindahan. ” (Syarh Muslim : 1/3/160)